Ada sementara golongan, misalnya Golongan Brahmana (Hindu) dan Filsuf yang mengharamkan dirinya menyembelih dan memakan binatang. Mereka cukup hidup dengan makanan-makanan dari tumbuh-tumbuhan. Golongan ini berpendapat, bahwa menyembelih binatang termasuk suatu keganasan manusia terhadap binatang hidup. Manusia tidak berhak untuk menghalang-halangi hidupnya binatang.
Tetapi kita juga tahu dari hasil
pengamatan kita terhadap alam ini, bahwa diciptanya binatang-binatang itu tidak
mempunyai suatu tujuan. Sebab binatang tidak mempunyai akal dan kehendak. Bahkan
secara nalurinya binatang-binatang itu dicipta guna memenuhi (khidmat) kebutuhan
manusia. Oleh karena itu tidak aneh kalau manusia dapat memanfaatkan dagingnya
dengan cara menyembelih, sebagaimana halnya dia juga dapat memanfaatkan
tenaganya dengan cara yang lazim.
Kita pun mengetahui dari sunnatullah
(ketentuan Allah) terhadap makhluknya ini, yaitu: golongan rendah biasa
berkorban untuk golongan atas. Misalnya daun-daunan yang masih hijau boleh
dipotong/dipetik buat makanan binatang, dan binatang disembelih untuk makanan
manusia dan, bahkan, seseorang berperang dan terbunuh untuk kepentingan orang
banyak. Begitulah seterusnya.
Haruslah diingat, bahwa dilarangnya
manusia untuk menyembelih binatang tidak juga dapat melindungi binatang tersebut
dari bahaya maut dan binasa. Kalau tidak berbaku hantam satu sama lain, dia juga
akan mati dengan sendirinya; dan kadang-kadang mati dalam keadaan demikian itu
lebih sakit daripada ketajaman pisau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar